Polsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan

topmetro.news, Langkat – Jajaran Polsek Kuala Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri SE MH menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi, Sabtu (28/3/2026) lalu, sekira pukul 15.45 WIB, saat korban Setia Sembiring bersama keluarga, sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok. Lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan AS (57) di wilayah Simpang Mayat Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment